KBRI Beirut Kembali Berhasil Evakuasi 14 WNI dari Lebanon

0

KEMENLU RI

Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia (RI) berhasil mengevakuasi 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di Timur Tengah. Evakuasi dilakukan pada 9 Oktober 2024, dan para WNI tiba dengan selamat di Indonesia pada 10 Oktober 2024.


Ini adalah gelombang keenam dari rangkaian evakuasi WNI di Lebanon. Setelah tiba di tanah air, WNI tersebut dipulangkan ke daerah asalnya dengan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait. Evakuasi ini dilakukan melalui jalur udara, dengan rute penerbangan dari Beirut menuju Jakarta, serta transit di Jeddah (Arab Saudi) dan Dubai (Persatuan Emirat Arab).


KEMENLU RI


Dari 14 WNI yang dievakuasi, 10 adalah laki-laki dan 4 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.


Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengevakuasi 65 WNI dan 1 WNA dalam lima gelombang evakuasi yang berlangsung pada 10 Agustus, 18 Agustus, 28 Agustus, 2 Oktober, dan 3 Oktober 2024. Dengan tambahan evakuasi ini, total WNI yang berhasil dievakuasi dari Lebanon adalah 79 WNI dan 1 WNA.


Saat ini, masih ada 85 WNI yang berada di Lebanon. Dari jumlah tersebut, 17 WNI yang bekerja sebagai pekerja migran atau diaspora telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan biaya pribadi atau perusahaan.

KBRI Beirut menetapkan status Siaga I untuk seluruh Lebanon sejak 4 Agustus 2024. Koordinasi untuk menetapkan Rencana Kontingensi, termasuk jalur evakuasi, dilakukan dengan melibatkan Perwakilan RI lainnya, seperti KBRI Amman, KBRI Damaskus, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.


Kementerian Luar Negeri RI terus mengimbau agar WNI di Lebanon dan wilayah konflik lainnya meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi rawan, meminimalkan pergerakan yang tidak diperlukan, serta mengikuti arahan kontingensi dari perwakilan RI terkait. Bagi WNI yang berencana bepergian ke wilayah rawan seperti Iran, Israel, Lebanon, Palestina, Suriah, dan Yaman, diminta untuk menunda perjalanan sampai situasi aman.

 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Suaraminang.com | All Right Reserved