Padang - Sebanyak 20 pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) H.B. Saanin Kota Padang dipastikan memiliki hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Direktur Utama RSJ H.B. Saanin, Aklima, menyebut pasien yang diizinkan mencoblos adalah mereka yang telah dinyatakan stabil secara mental dan mendapatkan rekomendasi medis dari dokter spesialis kejiwaan.
Proses pemungutan suara di RSJ H.B. Saanin akan dilakukan menggunakan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan. TPS berjalan ini akan diakomodasi oleh TPS terdekat di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. “Biasanya TPS-nya dibawa ke sini, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Sebanyak 20 pasien yang kami rekomendasikan akan mencoblos pada Pilkada besok,” ujar Aklima, Selasa (26/11/2024).
Aklima menjelaskan, para pasien yang terdaftar sebagai pemilih berasal dari berbagai domisili, baik dari Kota Padang maupun luar Provinsi Sumatra Barat. Mereka tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sehingga diberikan waktu khusus untuk mencoblos antara pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Pilkada Kota Padang sendiri akan digelar di 1.487 TPS, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 665.126 orang. Sistem TPS berjalan yang diterapkan untuk pasien RSJ H.B. Saanin ini menjadi langkah inklusif agar hak pilih mereka tetap terpenuhi meski sedang menjalani perawatan.
Pihak RSJ H.B. Saanin dan KPU berharap proses pemungutan suara bagi pasien berjalan lancar tanpa kendala. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen penyelenggara Pilkada dalam mengakomodasi hak pilih seluruh warga negara, termasuk pasien yang tengah dirawat di fasilitas kesehatan.
(IP)