BNPT: Terorisme Berbeda dengan Kriminal Umum, Ancaman bagi Keberagaman NKRI

0

 



Bandung , Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan perbedaan mendasar antara tindak pidana terorisme dan kejahatan umum dalam sosialisasi radikalisme, pencegahan terorisme, dan wawasan kebangsaan di PT Pindad, Kota Bandung, Selasa (19/11/2024). Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo menjelaskan bahwa pelaku terorisme memiliki keyakinan berbeda terkait tindakan mereka.


"Terorisme berbeda dengan tindak pidana umum. Pelaku kriminal umum dia sadar bahwa itu melanggar. Terorisme beda. Dia tidak sadar yang dilakukan salah, bahkan merasa yang benar dan merasa paling benar," ujar Roedy di hadapan jajaran PT Pindad.


Roedy menambahkan bahwa akar masalah terorisme adalah intoleransi dan radikalisme, yang dianggap mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena ketidakmampuan menerima keberagaman. "Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme ini tidak sesuai dan mengancam NKRI karena paham radikal terorisme ini tumbuh dari bibit intoleransi. Intoleransi tidak bisa menerima perbedaan dan tidak sesuai dengan kehidupan kebangsaan Indonesia yang dibangun dari keberagaman," ungkapnya.


Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose menjelaskan pentingnya sosialisasi ini bagi perusahaan yang memiliki jumlah karyawan besar. "Dengan jumlah karyawan yang relatif banyak dan tersebar di Pindad Bandung maupun Turen, Malang, tentunya kami sangat memerlukan pemahaman atau sosialisasi yang akan disampaikan," ujar Abraham saat menyambut kedatangan BNPT.


Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara BNPT dan Kementerian BUMN, yang mencakup kegiatan pencegahan paham radikalisme dan terorisme di lingkungan BUMN, termasuk PT Pindad. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran direksi hingga pegawai, baik secara daring maupun luring.


MoU antara BNPT dan Kementerian BUMN sebelumnya menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi semacam ini di perusahaan milik negara. Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh paham radikal yang dapat mengancam stabilitas nasional.


Melalui kegiatan ini, BNPT berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh elemen masyarakat, termasuk karyawan BUMN, mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme, sekaligus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan yang berbasis pada keberagaman.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Suaraminang.com | All Right Reserved