Bupati Pasbar Resmikan Peletakan Batu Pertama Pesantren Modern An-Najjar

0

 



Pasaman Barat - Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, bersama Ketua Yayasan Pesantren Modern An-Najjar, Najjar Lubis, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Modern An-Najjar di Jorong Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka, Senin (25/11/2024). Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta anggota, tokoh masyarakat, ulama, dan sejumlah stakeholder. Kegiatan yang digelar di kawasan Wisata Peridon Siap Maju ini sekaligus menjadi ajang syukuran atas pembangunan pesantren tersebut.


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengapresiasi inisiatif Najjar Lubis yang telah banyak berkontribusi untuk Pasbar, termasuk meraih penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. "Cita-cita beliau menjadikan segala sesuatu terbaik harus kita dukung. Bukan hanya pembangunan pesantren ini, tapi juga program Pemda di bidang kesehatan, kecerdasan, dan akhlak agar Pasbar menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," ucapnya.


Pesantren Modern An-Najjar dirancang sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pasbar sebagai Kabupaten Santri, sejalan dengan program Tahfidz Alquran yang telah mewisuda 1.333 hafidz dan hafidzah pada September lalu. Hamsuardi menegaskan bahwa pesantren ini akan digratiskan untuk seluruh santrinya. Kami berharap masyarakat mendukung agar cita-cita ini tercapai.


Ketua Yayasan Pesantren Modern An-Najjar, Najjar Lubis, menjelaskan bahwa pesantren ini akan dilengkapi fasilitas modern, termasuk pengajaran ilmu dunia dan akhirat. Selain fokus pada pendidikan agama, pesantren juga menyediakan pelatihan keterampilan seperti otomotif. Kami juga berencana membangun fasilitas olahraga seperti lapangan bola, lapangan tembak, dan lainnya untuk mendukung bakat generasi muda serta mengurangi pengangguran.


Di akhir acara, Bupati Hamsuardi bersama tokoh masyarakat dan pimpinan daerah melakukan peletakan batu pertama pesantren. Pesantren ini ditargetkan mampu mencetak generasi islami yang berkontribusi bagi Pasbar. 


(IP)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Suaraminang.com | All Right Reserved