Payakumbuh , Kota Payakumbuh menerima predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024, Selasa (12/11/2024). Penghargaan ini membawa Payakumbuh selangkah lebih maju dan akan diresmikan sebagai kota percontohan antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024.
“Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi,” ujar Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh. Suprayitno mengucapkan terima kasih kepada KPK dan tim penilai lainnya yang telah membimbing Pemko Payakumbuh dalam memenuhi kriteria antikorupsi.
Penghargaan ini, lanjut Suprayitno, juga didedikasikan untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama, dan cadiak pandai, yang telah mendukung Payakumbuh dalam mewujudkan tata kelola bebas korupsi. “Sebagaimana pesan dari tim penilai, Kota Payakumbuh harus berkomitmen, konsisten, dan senantiasa berkolaborasi untuk mempertahankan predikat antikorupsi ini,” ingatnya.
Sebagai komitmen untuk menjaga predikat ini, Suprayitno menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi ASN yang terlibat dalam praktik korupsi atau gratifikasi di Payakumbuh. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah krusial dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, dengan menjadikan pemerintahan yang bersih sebagai fondasi utama.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menyampaikan bahwa KPK dan Pemprov Sumatera Barat telah melakukan pembinaan selama enam bulan kepada Payakumbuh. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Payakumbuh dinilai layak menyandang predikat kota percontohan antikorupsi.
Azwan, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dari Inspektorat Kemendagri, turut memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh dan masyarakatnya atas kerja keras yang membawa kota ini meraih status istimewa sebagai kota antikorupsi. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tangkas Pemko Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Payakumbuh kota antikorupsi,” pujinya.
Sebagai informasi, Payakumbuh merupakan salah satu dari empat daerah yang dinobatkan sebagai kota/kabupaten percontohan antikorupsi tahun 2024, bersama dengan Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.