Perkuat Pengelolaan Aset, BPN Kota Pariaman Serahkan Sertifikat BMD ke Pemko

0

 



Pariaman  - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman menyerahkan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Pariaman, Jumat (29/11/2024). Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, didampingi Forkopimda, di ruang kerjanya. Penyerahan ini bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung pembangunan kota.


Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, mengapresiasi langkah BPN dan menegaskan komitmen untuk memanfaatkan aset tersebut secara optimal. “Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan di Kota Pariaman,” ujar Roberia. Ia berharap, langkah ini menjadi awal pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.


Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman, menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan BMD Pemko Pariaman tahun 2023. Awalnya, dokumen ini dalam bentuk analog dan kini telah dikonversi menjadi versi elektronik. “Pada tahun 2023, aset Pemko Pariaman yang telah disertipfkatkan sebanyak 64. Sedangkan pada tahun 2024, sebanyak 51 aset,” ungkapnya.


Menurut Arief, sertifikasi aset daerah ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah serta mencegah terjadinya sengketa. “Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk mencegah potensi sengketa atau kehilangan aset di masa depan,”  jelasnya.


Langkah strategis ini diharapkan mampu mengamankan aset-aset penting milik Pemko Pariaman. Selain memastikan kepemilikan, sertifikasi juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penggunaan aset dalam berbagai program pembangunan daerah.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Suaraminang.com | All Right Reserved