Jakarta - Upaya penyelundupan 389 kilogram sabu oleh jaringan narkoba internasional berhasil digagalkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Sinergi antar instansi ini membongkar rute peredaran narkotika dari Afghanistan menuju Jakarta yang melibatkan jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah.
Dalam konferensi pers pada Rabu (20/11), Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengapresiasi kolaborasi yang solid dalam pengungkapan kasus besar ini. “Sinergi seperti ini membuktikan komitmen kita untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya. Rusman juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama untuk menangkal ancaman kejahatan narkoba lintas negara.
Program pemberantasan narkoba ini, menurut Rusman, sejalan dengan Program Asta Cita pemerintahan Presiden RI yang salah satu prioritasnya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. "Dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kerja sama yang solid antara instansi terkait terus diupayakan untuk mengatasi ancaman lintas negara ini," tegasnya.
Rusman juga mengungkapkan bahwa langkah pemberantasan narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melawan berbagai bentuk kejahatan serius, seperti penyelundupan, korupsi, dan judi. Kolaborasi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat untuk menjaga Indonesia dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Kasus ini menambah deretan keberhasilan aparat dalam memberantas narkoba skala besar. Upaya kolaboratif seperti ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk memutus rantai perdagangan narkoba internasional dan melindungi generasi muda dari pengaruh buruk barang haram tersebut.