Padang , Universitas Andalas (UNAND) resmi melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) tahun 2024 dalam rangka menciptakan kampus yang aman dan bebas kekerasan. Pelantikan ini digelar bersamaan dengan Workshop Peningkatan Kapasitas Satgas PPK di Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UNAND, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (13/11/2024).
Pembentukan Satgas PPK ini mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024, yang menggantikan Satgas PPKS dengan lingkup tugas lebih luas. Satgas PPK tak hanya menangani kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan kampus yang bernuansa kekerasan.
Dalam acara pelantikan, Rektor UNAND, Efa Yonnedi, bersama jajaran Wakil Rektor dan Dekan, menandatangani pakta integritas sebagai bukti komitmen mereka memberantas kekerasan. “Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen penuh dari seluruh pimpinan UNAND untuk menegakkan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Efa.
Selain menunjukkan keseriusan dalam menciptakan kampus yang aman, Satgas PPK UNAND saat ini juga menangani beberapa laporan terkait dugaan kekerasan seksual, yang ditangani dengan penuh kerahasiaan untuk melindungi pelapor.
Sejak pembentukannya pada 2022, Satgas ini sudah menangani beberapa kasus, bahkan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Pendampingan terhadap korban juga menjadi prioritas, termasuk opsi berkuliah di kampus lain bagi korban trauma.
Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Chatarina Muliana, menyebutkan enam bentuk kekerasan yang menjadi fokus Satgas PPK, mulai dari kekerasan fisik hingga intoleransi, yang bisa terjadi langsung atau lewat media elektronik. Ia menambahkan pentingnya budaya kampus yang berintegritas dan relasi sehat antarwarga kampus.
Chatarina menekankan bahwa untuk menciptakan kampus bebas kekerasan, diperlukan komitmen pimpinan, budaya organisasi yang berintegritas, proses pembelajaran yang beradab, serta dukungan sarana prasarana yang mendukung lingkungan kampus yang aman dan bermartabat.
(IP)