Jakarta , Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan apresiasinya terhadap Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) atas peran strategisnya dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Selama ini APJATI telah menjadi mitra penting pemerintah dalam memastikan tenaga kerja Indonesia dapat bekerja secara legal, terlindungi, dan bermartabat di luar negeri,” ujar Wamenaker saat membuka Musyawarah Nasional APJATI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dalam sambutannya, Wamenaker menyoroti tiga poin utama yang harus diperkuat oleh APJATI untuk menghadapi tantangan global. Pertama, ia menekankan pentingnya komitmen APJATI dalam memastikan perlindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia. Wamenaker menegaskan bahwa setiap pekerja migran harus mendapatkan hak yang dijamin oleh hukum.
Kedua, Wamenaker meminta agar APJATI berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja. Ia mendorong asosiasi untuk mengembangkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global, agar tenaga kerja Indonesia semakin berdaya saing.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam membentuk tenaga kerja yang berintegritas. Menurutnya, pekerja migran harus mampu membawa nama baik bangsa dan menunjukkan kualitas sebagai tenaga kerja yang unggul.
Wamenaker berharap Munas APJATI kali ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat kontribusi asosiasi ini dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pengelolaan tenaga kerja migran. “Mari kita bersinergi untuk menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga menjadi duta bangsa di kancah internasional,” tutupnya.