Jakarta , Dalam rangka mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya meningkatkan kualitas dan akses pendidikan melalui kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah digelar di Jakarta, Senin (11/11) untuk membahas langkah-langkah strategis.
“Satu hal yang ingin kami tekankan pada kesempatan ini, sesuai dengan visi Kemendikdasmen yang mengacu kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Program Asta Cita, kami berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam sambutannya.
Pak Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Rakor ini digelar sebagai upaya untuk memperbaiki implementasi kebijakan pendidikan yang telah dijalankan oleh Kemendikdasmen. Ia menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan demi mencapai pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan PPDB, lanjut Abdul Mu'ti, adalah gerbang bagi peserta didik untuk memasuki pendidikan formal. Saat ini, kebijakan tersebut masih perlu penyempurnaan agar akses pendidikan menjadi lebih adil, menjaga kualitas pembelajaran, dan memperkuat tata kelola pendidikan di sekolah negeri maupun swasta.
“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal. Selain itu, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu,” jelasnya.
Rekrutmen guru PPPK juga diakui sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. Abdul Mu’ti menekankan pentingnya redistribusi guru oleh pemerintah daerah agar kebutuhan tenaga pengajar di semua wilayah dapat terpenuhi dengan baik.
“PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk murid-muridnya,” tambah Menteri Abdul Mu’ti.
Rakor ini turut dihadiri Wakil Presiden RI, Ketua Komisi X DPR RI, serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendikdasmen, dan Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia. Diharapkan masukan dari para pemangku kepentingan ini dapat memperkuat kebijakan pendidikan nasional di masa mendatang.