Jakarta , Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sekaligus Ketua Sekretariat Bersama RAN PE, Komjen Pol. Eddy Hartono, mengungkapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) fase pertama telah menunjukkan pencapaian signifikan. Dari total 135 aksi yang direncanakan, sebanyak 132 aksi telah berhasil terlaksana. “Aksi-aksi yang dilakukan telah banyak dirasakan masyarakat sekaligus bukti implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 bahwa negara hadir melakukan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ujar Eddy dalam Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (21/11).
Salah satu capaian penting RAN PE adalah kolaborasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menghasilkan kebijakan di tingkat daerah berupa Rencana Aksi Daerah (RAD) PE. Hingga kini, delapan provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Aceh, telah mengesahkan RAD PE, bahkan Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Damai. “Mendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah agar membuat RAD PE. Inilah yang menunjang aksi-aksi yang dilakukan di daerah,” jelas Eddy.
Olis Kholisoh dari Wahid Foundation menambahkan, fase kedua RAN PE pada 2025–2029 diharapkan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, termasuk organisasi profesi, filantropi, dan media. "RAN PE fase kedua, kami berharap ada wajah - wajah baru. Tidak hanya yang memberi perhatian terhadap isu promosi toleransi dan demokrasi tetapi juga ada organisasi profesi, filantropi dan media untuk terlibat mengadvokasi RAN PE periode kedua," ujarnya.
RAN PE fase kedua akan mengadopsi pendekatan tematis dengan sembilan tema utama yang mengedepankan keamanan insani. Sambil menunggu terbitnya Perpres RAN PE 2025–2029, BNPT dan Kemendagri akan berkoordinasi untuk menerbitkan kajian akademik guna memastikan kesinambungan program. Perpres 7 Tahun 2021 menjadi dasar implementasi RAN PE, yang bertujuan melindungi hak atas rasa aman warga negara sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Sebagai bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden nomor 2, RAN PE mendukung penguatan sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan. Program ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memelihara stabilitas nasional, melindungi HAM, dan mencegah aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.